Rabu, 20 Agustus 2008

Problematika Riau Airlines ( 5 )

Perlu kami jelaskan bahwa setiap perusahaan mempunyai aturan tersendiri yang tertuang dalam COM maupun Training Manual yang sudah di approved oleh DGCA.

Didalam COM memuat aturan Company yang tidak boleh bertentangan dan mempunyai minimum standard yaitu CASR. Isi COM tidak boleh kurang dari aturan yang tertuang dalam CASR. memang didalam CASR yang ada saat ini tidak memberlakukan batasan take off landing. tetapi masing-masing copany mempunyai typical penerbangan yang berbeda.

Misalnya : aruda mempunyai tipical penerbangan jarak
jauh dimana satu sector penerbanganya rata-rata 4 jam, kalau penerbangan tersebut memerlukan 3 sektor, maka batasan jam tebang yang 9 jam sehari tidak akan terpenuhi, untuk itu pada Garuda memerapkan maksimal 4-6 kali landing dalam
satu hari. Pada penerbangan Helicopter yang jam terbangnya tiap sektor rata-rata 15 menit, maka dengan jumlah sektor 15 kali saja sehari yang harus dijalani hal tersebut juga masih memenuhi persyaratan penerbangan maksimal yaitu 6 jam sehari untuk single pilot.Padahal jumlah landingnya adalah 15 kali.

Dalam PT. Riau Airlines mempunyai tipikal penerbangan dimana rata-rata jam terbang persektornya adalah 1 jam. jadi bila Crew dipaksakan untuk terbang 8 landing atau 8 sektor maka terdapat hitungan sbb:

Jumlah flight hours 8 jam ( masih memenuhi requirement CASR dan COM)
kalau tiap sektor memiliki Transit time 30 menit maka jumlah working hours untuk
transit saja adalah 8 x 30 menit = 240 menit = 4 jam

Duty hours adalah 1.30 jam sebelum ETD + 1 jam setelah ATD = 2 jam 30 menit + 8
jam + 4 jam = 14 jam 30 menit ( melebihi aturan dalam CASR untuk Duty Period)

Bila crew setiap hari terbang 8 jam, maka dalam tiap minggu crew tersebut hanya bisa terbang masimal 4 hari (karena maximum jam terbang per minggu adalah 30jam) berarti crew dalam seminggu memiliki 3 hari day Off.

kalau perminggu dipaksakan 30 jam maka dalam sebulan pun tidak boleh melebihi 100 jam dan setahun tidak boleh melebihi 1050 jam.

Hal ini jelas bila dipaksakan 8 kali landing dalam sehari pada PT. Riau Airlines, maka terdapat pengurangan utilisasi dari crew tersebut, yang seharusnya dalam seminggu bisa dioptimalkan setiap hari terbang dengan rata rata jam terbang 5 jam perhari dengan take off landing 6 kali sehari.

Jadi banyak factor yang menyebabkan crew menolak melebihi maksimal 6 kali landing perhari. semua tergantung dari tipical operasional perusahaan penerbangan bersangkutan. Disamping utilissi crew serta sangat sulitnya mencari penerbang, sehingga perusahaan mempunyai kebijaksanaan dalam batasan take off landing yang tertuang dalam COM yang sudah di approved oleh DGCA dan tidak
menyimpang dari batasan yang ada dalam CASR.

Terima kasih
Basuki Eko

Tidak ada komentar: